Rembang, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTARU) Kabupaten Rembang, Kamis (23/6/2022) melaksanakan penandatanganan Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Pencanangan Zona Integritas  menuju WBK dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) merupakan merupakan salah satu upaya strategi dalam pencegahan korupsi dan salah satu bentuk komitmen Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTARU) Kabupaten Rembang dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat untuk melakukan berbagai perbaikan dan inovasi.

Acara tersebut dihadiri oleh  Bupati Rembang ( Abdul Hafidz), Asisten Administrasi (Drs. Waluyo,MM), Inspektur Kabupaten Rembang ( Musta’in, SH, MM), Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Rembang (Afan Martadi, AP.M.Si) dan didampingi Bagian Humas Kabupaten Rembang.

Selanjutnya pembacaan pakta integritas oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTARU) Kabupaten Rembang, Drs. EC. Gantiarto St dan diikuti seluruh ASN Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTARU) Kabupaten Rembang. Seluruh ASN Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTARU) Kabupaten Rembang, berkomitmen untuk membangun dan mengimplementasikan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) , dengan memenuhi kriteria  dalam Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akutabilitas, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.

Kemudian dilanjutkan dengan dengan penandatanganan deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada piagam yang ditandatangani oleh Kepala Dinas, Sekretaris Dinas, Kepala Bidang, Kepala Sub Bagian, Sub Koordinator  yang disaksikan oleh Bupati Rembang, Asisten administrasi, Inspektur, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Rembang.

Dilanjutkan dengan sambutan Bupati Rembang, Abdul Hafidz . Dalam sambutannya Bupati Rembang, Abdul Hafidz menyampaikan setelah Pencanangan Zona Integritas  menuju WBK dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) diharapkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTARU) Kabupaten Rembang melakukan langkah-langkah perbaikan baik itu dalam pelayanan masyarakat maupun infrastruktur terutama jalan dan jembatan yang selama ini menjadi tolak ukur keberhasilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTARU) Kabupaten Rembang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *