Rembang, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTARU) bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (DINKOMINFO) Kabupaten Rembang telah mengikuti kegiatan bimbingan teknis pengelolaan simpul jaringan informasi geospasial Jawa Tengah tahun 2022 yang diselenggarakan di Grand Wahid Hotel Salatiga pada tanggal 25 – 26 April 2022 oleh DINKOMINFO Provinsi Jawa Tengah. DPUTARU yang mengurusi pekerjaan Bidang Tata Ruang bersama dengan DINKOMINFO berusaha mewujudkan perbaikan tata Kelola data dan penyebarluasan informasi spasial skala kabupaten yang terintegrasi dalam wadah “Jawa Tengah Satu Peta”. Dukungan ini dilaksanakan dalam rangka membangun pusat data geospasial di Provinsi Jawa Tengah , termasuk sebagai implementasi dari terbitnya Peraturan Gubernur Nomor 6 Tahun 2022 tentang Satu Data Jawa Tengah.

Kelembagaan pengelolaan data geospasial atau simpul jaringan informasi geospasial dapat kita bersama optimalkan sebagai sarana berbagi pakai data geospasial, mulai dari skala terkecil RT/RW, desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten, hingga provinsi. Simpul jaringan yang telah terintegrasi akan memudahkan dalam melakukan pencermatan data dan informasi yang pada akhirnya mendukung penyusunan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran (locus and focus), adil, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara nyata.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *